Alpet Sebelum 2021
Terjemahan Baru
Peraturan mengenai orang-orang yang najis 1. TUHAN berfirman kepada Musa: 2. "Perintahkanlah kepada orang Israel, supaya semua orang yang sakit kusta, semua orang yang mengeluarkan lelehan, dan semua orang yang najis oleh mayat disuruh meninggalkan tempat perkemahan; 3. baik laki-laki maupun perempuan haruslah kausuruh pergi; ke luar tempat perkemahan haruslah mereka kausuruh pergi, supaya mereka jangan menajiskan tempat perkemahan di mana Aku diam di tengah-tengah mereka." 4. Maka orang Israel berbuat demikian, mereka menyuruh orang-orang itu meninggalkan tempat perkemahan; seperti yang difirmankan TUHAN kepada Musa, demikianlah diperbuat orang Israel. Peraturan mengenai penebusan salah 5. TUHAN berfirman kepada Musa: 6. "Berbicaralah kepada orang Israel: Apabila seseorang, laki-laki atau perempuan, melakukan sesuatu dosa terhadap sesamanya manusia, dan oleh karena itu berubah setia terhadap TUHAN, sehingga orang itu menjadi bersalah, 7. maka haruslah ia mengakui dosa yang telah dilakukannya itu; kemudian membayar tebusan sepenuhnya dengan menambah seperlima, lalu menyerahkannya kepada orang terhadap siapa ia bersalah. 8. Tetapi apabila orang itu tidak ada kaumnya, kepada siapa dapat dibayar tebusan salah itu, maka tebusan salah yang harus dibayar itu menjadi kepunyaan TUHAN, dan adalah bagian imam, belum terhitung domba jantan pendamaian yang dipakai untuk mengadakan pendamaian bagi orang itu. 9. Dari persembahan-persembahan kudus yang disampaikan orang Israel kepada imam, persembahan khususnya adalah bagian imam. 10. Sedang persembahan-persembahan kudus yang dibawa oleh seseorang adalah bagian orang itu sendiri; hanya apa yang diserahkannya kepada seorang imam adalah bagian imam itu." Hukum mengenai perkara cemburuan 11. TUHAN berfirman kepada Musa: 12. "Berbicaralah kepada orang Israel dan katakanlah kepada mereka: Apabila isteri seseorang berbuat serong dan tidak setia terhadap suaminya, 13. dan laki-laki lain tidur dan bersetubuh dengan perempuan itu, dengan tidak diketahui suaminya, karena tinggal rahasia bahwa perempuan itu mencemarkan dirinya, tidak ada saksi terhadap dia, dia tidak kedapatan, 14. dan apabila kemudian roh cemburu menguasai suami itu, sehingga ia menjadi cemburu terhadap isterinya, dan perempuan itu memang telah mencemarkan dirinya, atau apabila roh cemburu menguasai suami itu, sehingga ia menjadi cemburu terhadap isterinya, walaupun perempuan itu tidak mencemarkan dirinya, 15. maka haruslah orang itu membawa isterinya kepada imam. Dan orang itu harus membawa persembahan karena perempuan itu sebanyak sepersepuluh efa tepung jelai, yang ke atasnya tidak dituangkannya minyak dan yang tidak dibubuhinya kemenyan, karena korban itu ialah korban sajian cemburuan, suatu korban peringatan yang mengingatkan kepada kedurjanaan. 16. Maka haruslah imam menyuruh perempuan itu mendekat dan menghadapkannya kepada TUHAN. 17. Lalu imam harus membawa air kudus dalam suatu tempayan tanah, kemudian harus memungut debu yang ada di lantai Kemah Suci dan membubuhnya ke dalam air itu. 18. Apabila imam sudah menghadapkan perempuan itu kepada TUHAN, haruslah ia menguraikan rambut perempuan itu, lalu meletakkan korban peringatan, yakni korban sajian cemburuan, ke atas telapak tangan perempuan itu, sedang di tangan imam haruslah ada air pahit yang mendatangkan kutuk. 19. Maka haruslah imam menyumpah perempuan itu dengan berkata kepadanya: Jika tidak benar ada laki-laki yang tidur dengan engkau, dan jika tidak engkau berbuat serong kepada kecemaran, padahal engkau di bawah kuasa suamimu, maka luputlah engkau dari air pahit yang mendatangkan kutuk ini; 20. tetapi jika engkau, padahal engkau di bawah kuasa suamimu, berbuat serong dan mencemarkan dirimu, oleh karena orang lain dari suamimu sendiri bersetubuh dengan engkau-- 21. dalam hal ini haruslah imam menyumpah perempuan itu dengan sumpah kutuk, dan haruslah imam berkata kepada perempuan itu--maka TUHAN kiranya membuat engkau menjadi sumpah kutuk di tengah-tengah bangsamu dengan mengempiskan pahamu dan mengembungkan perutmu, 22. sebab air yang mendatangkan kutuk ini akan masuk ke dalam tubuhmu untuk mengembungkan perutmu dan mengempiskan pahamu. Dan haruslah perempuan itu berkata: Amin, amin. 23. Lalu imam harus menuliskan kutuk itu pada sehelai kertas dan menghapusnya dengan air pahit itu, 24. dan ia harus memberi perempuan itu minum air pahit yang mendatangkan kutuk itu, dan air itu akan masuk ke dalam badannya dan menyebabkan sakit yang pedih. 25. Maka haruslah imam mengambil korban sajian cemburuan dari tangan perempuan itu lalu mengunjukkannya ke hadapan TUHAN, dan membawanya ke mezbah. 26. Sesudah itu haruslah imam mengambil segenggam dari korban sajian itu sebagai bagian ingat-ingatannya dan membakarnya di atas mezbah, kemudian memberi perempuan itu minum air itu. 27. Setelah terjadi demikian, apabila perempuan itu memang mencemarkan dirinya dan berubah setia terhadap suaminya, air yang mendatangkan sumpah serapah itu akan masuk ke badannya dan menyebabkan sakit yang pedih, sehingga perutnya mengembung dan pahanya mengempis, dan perempuan itu akan menjadi sumpah kutuk di antara bangsanya. 28. Tetapi apabila perempuan itu tidak mencemarkan dirinya, melainkan ia suci, maka ia akan bebas dan akan dapat beranak." 29. Itulah hukum tentang perkara cemburuan, kalau seorang perempuan telah berbuat serong dan mencemarkan dirinya, padahal ia di bawah kuasa suaminya, 30. atau kalau roh cemburu menguasai seorang laki-laki, sehingga ia cemburu terhadap isterinya; ia harus menghadapkan perempuan itu kepada TUHAN dan imam haruslah melaksanakan seluruh hukum ini kepada perempuan itu. 31. Laki-laki itu akan bebas dari pada salah, tetapi perempuan itu haruslah menanggung akibat kesalahannya.
Hukum mengenai kenaziran 1. TUHAN berfirman kepada Musa: 2. "Berbicaralah kepada orang Israel dan katakanlah kepada mereka: Apabila seseorang, laki-laki atau perempuan, mengucapkan nazar khusus, yakni nazar orang nazir, untuk mengkhususkan dirinya bagi TUHAN, 3. maka haruslah ia menjauhkan dirinya dari anggur dan minuman yang memabukkan, jangan meminum cuka anggur atau cuka minuman yang memabukkan dan jangan meminum sesuatu minuman yang dibuat dari buah anggur, dan jangan memakan buah anggur, baik yang segar maupun yang kering. 4. Selama waktu kenazirannya janganlah ia makan sesuatu apapun yang berasal dari pohon anggur, dari bijinya sampai kepada pucuk rantingnya. 5. Selama waktu nazarnya sebagai orang nazir janganlah pisau cukur lalu di kepalanya; sampai genap waktunya ia mengkhususkan dirinya bagi TUHAN, haruslah ia tetap kudus dan membiarkan rambutnya tumbuh panjang. 6. Selama waktunya ia mengkhususkan dirinya bagi TUHAN, janganlah ia dekat kepada mayat orang; 7. bahkan apabila mati ayahnya ataupun ibunya, saudaranya laki-laki ataupun saudaranya perempuan, janganlah ia menajiskan dirinya kepada mereka, sebab tanda kenaziran bagi Allahnya ada di atas kepalanya. 8. Selama waktu kenazirannya ia kudus bagi TUHAN. 9. Tetapi apabila seseorang mati di dekatnya dengan sangat tiba-tiba, sehingga ia menajiskan rambut kenazirannya, maka haruslah ia mencukur rambutnya pada hari pentahirannya, yaitu pada hari yang ketujuh haruslah ia mencukurnya. 10. Pada hari yang kedelapan haruslah ia membawa dua ekor burung tekukur atau dua ekor anak burung merpati kepada imam, ke pintu Kemah Pertemuan. 11. Maka haruslah imam mengolah yang seekor menjadi korban penghapus dosa dan yang lain menjadi korban bakaran, dan mengadakan pendamaian bagi dia, oleh karena dia telah berdosa dengan berada dekat mayat. Pada hari itu juga ia harus menguduskan kepalanya 12. dan mengkhususkan waktu kenazirannya bagi TUHAN. Ia harus membawa seekor domba jantan berumur setahun menjadi korban penebus salah. Hari-hari yang sudah lewat dianggap batal, karena rambut kenazirannya telah menjadi najis. 13. Dan inilah hukum tentang seorang nazir. Apabila waktu kenazirannya genap, ia harus dibawa ke pintu Kemah Pertemuan, 14. dan ia harus mempersembahkan sebagai persembahannya kepada TUHAN seekor domba jantan berumur setahun yang tidak bercela untuk korban bakaran dan seekor domba betina berumur setahun yang tidak bercela untuk korban penghapus dosa dan seekor domba jantan yang tidak bercela untuk korban keselamatan, 15. juga sebakul roti yang tidak beragi, yakni roti bundar dari tepung yang terbaik, yang diolah dengan minyak, dan roti tipis yang tidak beragi diolesi dengan minyak, serta dengan korban sajian dan korban-korban curahannya. 16. Lalu haruslah imam membawa semuanya itu ke hadapan TUHAN dan mengolah korban penghapus dosa dan korban bakarannya; 17. domba jantan itu haruslah diolahnya sebagai korban keselamatan bagi TUHAN, beserta sebakul roti yang tidak beragi itu; juga haruslah imam mengolah korban sajian dan korban curahannya. 18. Maka haruslah orang nazir itu mencukur rambut kenazirannya di depan pintu Kemah Pertemuan, lalu mengambil rambut kenazirannya itu dan melemparkannya ke dalam api yang di bawah korban keselamatan. 19. Imam haruslah mengambil paha depan domba jantan itu, sesudah dimasak, dan satu roti bundar yang tidak beragi dari dalam bakul, dengan satu roti tipis yang tidak beragi, lalu meletakkannya ke atas telapak tangan orang nazir itu, setelah orang ini mencukur rambut kenazirannya; 20. kemudian haruslah imam mengunjukkan semuanya itu ke hadapan TUHAN sebagai persembahan unjukan; semuanya itu menjadi bagian kudus bagi imam, beserta dada persembahan unjukan dan beserta paha persembahan khusus. Sesudah itu barulah boleh orang nazir itu minum anggur." 21. Itulah hukum tentang orang nazir yang menazarkan persembahannya kepada TUHAN berdasarkan kenazirannya, belum dihitung apa yang ia mampu mempersembahkan di samping itu. Sesuai dengan bunyi nazar yang diikrarkannya, demikianlah harus dilakukannya berdasarkan hukum tentang kenazirannya. Ucapan berkat imam 22. TUHAN berfirman kepada Musa: 23. "Berbicaralah kepada Harun dan anak-anaknya: Beginilah harus kamu memberkati orang Israel, katakanlah kepada mereka: 24. TUHAN memberkati engkau dan melindungi engkau; 25. TUHAN menyinari engkau dengan wajah-Nya dan memberi engkau kasih karunia; 26. TUHAN menghadapkan wajah-Nya kepadamu dan memberi engkau damai sejahtera. 27. Demikianlah harus mereka meletakkan nama-Ku atas orang Israel, maka Aku akan memberkati mereka."
Doa jemaat 23. Sesudah dilepaskan pergilah Petrus dan Yohanes kepada teman-teman mereka, lalu mereka menceriterakan segala sesuatu yang dikatakan imam-imam kepala dan tua-tua kepada mereka. 24. Ketika teman-teman mereka mendengar hal itu, berserulah mereka bersama-sama kepada Allah, katanya: "Ya Tuhan, Engkaulah yang menjadikan langit dan bumi, laut dan segala isinya. 25. Dan oleh Roh Kudus dengan perantaraan hamba-Mu Daud, bapa kami, Engkau telah berfirman: Mengapa rusuh bangsa-bangsa, mengapa suku-suku bangsa mereka-reka perkara yang sia-sia? 26. Raja-raja dunia bersiap-siap dan para pembesar berkumpul untuk melawan Tuhan dan Yang Diurapi-Nya. 27. Sebab sesungguhnya telah berkumpul di dalam kota ini Herodes dan Pontius Pilatus beserta bangsa-bangsa dan suku-suku bangsa Israel melawan Yesus, Hamba-Mu yang kudus, yang Engkau urapi, 28. untuk melaksanakan segala sesuatu yang telah Engkau tentukan dari semula oleh kuasa dan kehendak-Mu. 29. Dan sekarang, ya Tuhan, lihatlah bagaimana mereka mengancam kami dan berikanlah kepada hamba-hamba-Mu keberanian untuk memberitakan firman-Mu. 30. Ulurkanlah tangan-Mu untuk menyembuhkan orang, dan adakanlah tanda-tanda dan mujizat-mujizat oleh nama Yesus, Hamba-Mu yang kudus." 31. Dan ketika mereka sedang berdoa, goyanglah tempat mereka berkumpul itu dan mereka semua penuh dengan Roh Kudus, lalu mereka memberitakan firman Allah dengan berani. Cara hidup jemaat 32. Adapun kumpulan orang yang telah percaya itu, mereka sehati dan sejiwa, dan tidak seorangpun yang berkata, bahwa sesuatu dari kepunyaannya adalah miliknya sendiri, tetapi segala sesuatu adalah kepunyaan mereka bersama. 33. Dan dengan kuasa yang besar rasul-rasul memberi kesaksian tentang kebangkitan Tuhan Yesus dan mereka semua hidup dalam kasih karunia yang melimpah-limpah. 34. Sebab tidak ada seorangpun yang berkekurangan di antara mereka; karena semua orang yang mempunyai tanah atau rumah, menjual kepunyaannya itu, dan hasil penjualan itu mereka bawa 35. dan mereka letakkan di depan kaki rasul-rasul; lalu dibagi-bagikan kepada setiap orang sesuai dengan keperluannya. 36. Demikian pula dengan Yusuf, yang oleh rasul-rasul disebut Barnabas, artinya anak penghiburan, seorang Lewi dari Siprus. 37. Ia menjual ladang, miliknya, lalu membawa uangnya itu dan meletakkannya di depan kaki rasul-rasul.